Jasa Raharja Komunikasikan Budaya Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Jambi

Jasa Raharja Komunikasikan Budaya Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Jambi. Foto : sidakpost.id/bela. Biro Jambi

Kolaborasi diinisiasikan PT. Jasa Raharja dalam rangka upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Harapan akhir dari internalisasi lunas pajak dan sumbangan wajib kendaran bermotor adalah peningkatan pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

“Serta eksistensi pengelolaan Dana Sumbangan Wajib oleh PT.Jasa Raharja untuk memberikan santunan dalam pertanggungan kepada pihak ketiga saat pemilik kendaraan bermotor mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (bel)