Jadwal Penetepan Calon dan Pengundian Nomor Urut, Oleh KPU Bungo

Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis. Foto : sidakpost id

SDAKPOST.ID, BUNGO – Tidak lama lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo segera menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bungo untuk pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Bungo, Armidis bahwa untuk penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan jadwal pengundian nomor urut pasangan calon 23 September 2024.

“Kalau untuk berkas kedua bakal calon sudah lengkap, namun sekarang masih proses verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diserahkan kedua Paslon, ” kata Armidis, Jumat (13/4/2024) siang.

Baca Juga :  Syarkoni Syam Siap Menangkan Paslon Jumiwan- Maidani

Armidis juga menjelaskan, untuk nomor urut masih dirapatkan terkait dimana tempatnya pengundiannya nanti. Setelah rapat barulah ditetapkan tempatnya.

“Untuk agenda selanjutnya memasuki tahapan kampanye Paslon. Untuk teknis , KPU masih menunggu arahan dari KPU provinsi dan Pusat,” tutup Armidis.

Baca Juga :  Al Haris-Sani Dapatkan Nomor Urut 2 di Pilgub Jambi 2024

Untuk diketahui, KPU kabupaten Bungo telah menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bungo Periode 2024-2029 dua pasangan calon (Paslon).

Adapun dua pasangan calon mendaftar ke KPU Bungo yakni, Dedy – Dayat, dan Jumiwan – Maidani. (jkr)