Gubernur Jambi Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Wakil KPK RI

Gubernur Jambi Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Wakil KPK Lili Pintauli Siregar/Foto : sidakpost.id (Ratna)

“Kejadian pada masa yang lalu biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua, sekarang saatnya bersama sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”tuturnya.

Lanjutnya, pada prinsipnya Pemerintah Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK.

“Dengan penekanan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 369 Juta, Kades Benteng Ditahan
Baca Juga :  PAC Hanura Bungo Dilantik, Ketua DPC Minta Semua Bergerak Jalankan Mesin Partai

Bahkan kata Al Haris, saat ini Provinsi Jambi fokus dalam melakukan intervensi terhadap tujuh hal. “Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, aset dan tata kelola,” cetusnya. (adv/rat)