” Harapan kami dengan adanya sinergi antara BPJSTK, Bank BTN dan di muara bungo ini, dapat memberikan opsi kepada pekerja yang berminat mengajukan kepemilikan rumah dengan fasilitas kredit,”Paparnya.
Lanjut nya, mengenai pengajuan MLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat diajukan oleh peserta yang telah terdaftar selama minimal 12 bulan,dan mengikuti program JHT dari perusahaannya.
Untuk pengajuan dan pengecekan awal, peserta cukup datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa
kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP.
Selanjutnya peserta menunggu verifikasi dan akan dikonfirmasi ulang terkait nilai pengajuan yang akan diambil.
” Syaratnya mudah sekali, untuk dimuara bungo jajaran sendiri sudah ada 4 pengajuan yang disetujui dan dibayarkan, 2 dari kepesertaan Bungo, 1 dari Merangin Bangko dan 1 dari Sarolangun,”timpal nya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, namun juga memberikan manfaat lainnya kepada tenaga kerja seperti program MLT perumahan yang dapat membantu tenaga kerja dalam memiliki rumah sendiri.
Kata Bagus, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank BTN siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT baik uang muka, renovasi ataupun KPR.
” Sebenarnya ini potensi besar, karena banyak tenaga kerja yang membutuhkan rumah karena itu adalah kebutuhan dasar. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,”tutup Bagus. (jul)







