Almarhum Matnur (Sopir). Almarhum meninggal dunia secara alamiah karena sakit. Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Selain itu, Almarhumah Irma Suryani (Guru PAUD Desa Semabu). Almarhumah meninggal dunia secara alamiah karena sakit. Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Wakil Bupati tebo, Nazar Efendi, mengatakan, bahwa kehadiran jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan pekerja lebih tenang dan produktif karena ada kepastian perlindungan saat bekerja.
Ia menilai manfaatnya sangat besar, termasuk beasiswa untuk anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Bentuk komitmen dalam memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak peserta yang mengalami risiko kerja.
” penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya,” ujarnya. (jul)








