Maka, yang perlu dibangun bukan sekadar birokrasi yang cepat saat dikunjungi pejabat, tetapi birokrasi yang responsif setiap hari terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur negara harus memahami bahwa tugas utama mereka bukan melayani kepentingan seremonial pimpinan, melainkan memenuhi hak pelayanan publik warga negara.
Pengawasan pelayanan publik juga perlu diperkuat melalui sistem evaluasi yang lebih partisipatif dan transparan. Keluhan masyarakat harus diperlakukan sebagai indikator utama kualitas birokrasi, bukan sekadar pelengkap administratif. Selain itu, penghargaan dan penilaian terhadap aparatur seharusnya didasarkan pada kualitas pelayanan nyata, bukan keberhasilan menyiapkan acara kunjungan pejabat.
Birokrasi yang hanya responsif saat dikunjungi pejabat pusat menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada kemampuan bekerja, melainkan konsistensi pelayanan. Negara tidak boleh hadir hanya ketika ada kamera, kunjungan, atau inspeksi. Pelayanan publik yang baik seharusnya menjadi budaya kerja sehari-hari karena itulah hak masyarakat dalam negara hukum dan pemerintahan yang demokratis.
Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si
Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta





