Bantuan Pangan Pemkot Sungai Penuh Selesai Terdistribusi

Ada tiga kelompok penerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah Kota Sungai penuh yakni :

Pertama , keluarga miskin Penerima bantuan PKH dan BPNT/ bansos sembako kemensos sebanyak 2.417 KK, diberikan tambahan bantuan beras sebanyak 16 Kg/KK perbulan selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Kedua, Keluarga miskin terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 4.157 KK diberikan bantuan pangan Beras sebanyak 24 kg/KK perbulan selama 3 bulan, April hingga Juni 2020.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu, Hadiri Rapim TNI-POLRI di Mabes Cilangkap

Ketiga, Keluarga rentan miskin atau pekerja terdampak Covid 19, tidak terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 18.381 KK diberikan bantuan beras sebanyak 16 kg/KK perbulan selama 3 bulan, April hingga Juni 2020.

Adapun kriteria kelompok keluarga rentan miskin yakni : Penduduk Kota Sungai Penuh, pekerja sektor Informal (Pedagang asongan, PKL, Pedagang keliling, Petani, Peternak, Buruh harian, Bengkel kecil, tukang jahit, tukang pangkas, tukang pijat/urut dan pekerja sejenis lainnya).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik

Untuk pekerja bidang perdagangan dan industry, pekerja bidang pariwisata, pemilik usaha di bidang perdagangan dan industry berskala usaha mikro dan kecil, pegawai tidak tetap/ Non PNS. penduduk yang bekerja sebagai pemulung, pensiunan. (adv/dnl)