Bantuan Pangan Pemkot Sungai Penuh Selesai Terdistribusi

Ada tiga kelompok penerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah Kota Sungai penuh yakni :

Pertama , keluarga miskin Penerima bantuan PKH dan BPNT/ bansos sembako kemensos sebanyak 2.417 KK, diberikan tambahan bantuan beras sebanyak 16 Kg/KK perbulan selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Kedua, Keluarga miskin terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 4.157 KK diberikan bantuan pangan Beras sebanyak 24 kg/KK perbulan selama 3 bulan, April hingga Juni 2020.

Baca Juga :  Wabup Bungo Prihatin, Masih Ditemukan Pesta Pernikahan Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Ketiga, Keluarga rentan miskin atau pekerja terdampak Covid 19, tidak terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 18.381 KK diberikan bantuan beras sebanyak 16 kg/KK perbulan selama 3 bulan, April hingga Juni 2020.

Adapun kriteria kelompok keluarga rentan miskin yakni : Penduduk Kota Sungai Penuh, pekerja sektor Informal (Pedagang asongan, PKL, Pedagang keliling, Petani, Peternak, Buruh harian, Bengkel kecil, tukang jahit, tukang pangkas, tukang pijat/urut dan pekerja sejenis lainnya).

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi, Bersama Danrem dan Kepala BI Kunjungi Orang Rimba

Untuk pekerja bidang perdagangan dan industry, pekerja bidang pariwisata, pemilik usaha di bidang perdagangan dan industry berskala usaha mikro dan kecil, pegawai tidak tetap/ Non PNS. penduduk yang bekerja sebagai pemulung, pensiunan. (adv/dnl)