SIDAKPOST.ID, TEBO – Agar tidak ada masalah dikemudian hari, pemerintah Desa harus benar-benar menyurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tepat sasaran dan sesuai kriterianya.
Hal itu disampaikan, Bhabinkamtibmas AIPDA Dadan Juanda dari Polsek Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. BLT – DD itu, harus benar -benar diperuntukan untuk warga yang tak mampu yang pada saat ini berdampak secara ekonomi, dan warga kehilangan penghasilan akibat wabah Covid-19.
“Agar tidak menimbulkan masalah maka pemdes harus benar-benar profesional dan proposional dalam mendata warga yang akan menerima bantuan tersebut,” kata Dadan.
Semua masalah itu kata Dadan, berawal dari data yang tidak akurat atau tidak tepat sasaran. Sehingga membuat warga ada yang cemburu sosial di masyarakat.
“Jadi kalau tak mau ada masalah hukum dikemudian hari, maka ikuti saja aturan yang sudah digariskan oleh pemerintah, jangan sampai pemdes membuat aturan sendiri atau keluar dari jalur yang sudah ada,”katanya.
Hari ini kata Dadan, dia berkoordinasi dengan kepala desa Rantau Kembang, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Kusmaedi terkait penyaluran BLT tahap kedua.
“Saya beharap, pemdes Rantau Kembang betul-betul dana itu, disalurkan kepada warga kurang mampu. Dan juga jangan ada tumpang tindih, antara PKH, BST dan bantuan lainnya,”harap Dadan. (asa)