SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pelawatan Jasa Raharja di kantor BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, mengkoordinasikan implementasi aplikasi SPIONAM sebagai sarana untuk mengurus izin operasionalisasi angkutan umum trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) pada Kamis, 26 Januari 2023.
Kepala BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, Sigit Mintarso menerima kujungan menyambut terbuka koordinasi sekaligus menjelaskan perihal gambaran operasionalisasi angkutan umum trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).
Setelah pertemuan tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menjelaskan perihal pembahasan yang dikoordinasi antar instansi.
“Saya bersama Kepala BPTD V membahas upaya peningkatan operasionalisasi angkutan umum di Provinsi Jambi, khususnya angkutan umum trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang pengurusan perizinannya di bawah wewenang Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” ungkap Donny.
Koordinasi angkutan Umum trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) terkait dengan operasionalisasi kendaraan resmi yang terdata untuk memastikan pengutipan Iuran Wajib sebagai Perlindungan Dasar bagi masyarakat saat menggunakan transportasi angkutan penumpang umum,
Aktivitas dan mobilitas masyarakat di Provinsi Jambi mulai meningkat begitu juga pengguna transportasi umum lintas Provinsi, Jasa Raharja harus memastikan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi.
“Langkah awal kami uji silang data dari pihak Balai terkait jumlah perusahaan otobus resmi yang aktif di Wilayah Provinsi Jambi dengan data yang Jasa Raharja miliki,” lanjut Donny.
Dalam lawatan tersebut juga disampaikan oleh Jasa Raharja Jambi perihal proyeksi peningkatan penertiban angkutan umum tidak resmi, menyampaikan problema angkutan umum yang masih belum resmi.