Raih Penghargaan Opini WTP 2021 dari Kemenkue, Pemkab Bungo Terima Reward Rp11,9 Miliar

Kepala BPKAD Bungo, Supriyadi. Jumat (2/12) Foto : Sidakpost.id/Juliansyah. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Bungo menerima piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas laporan keuangan tahun 2021.

Plakat penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beberapa hari lalu.

Kepala BPKAD kabupaten Bungo Supriyadi mengatakan penghargaan tersebut, diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bungo atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dengan baik.

Baca Juga :  Harga Karet Murah, Warga Karak Beralih Mendulang Emas

“Alhamdulillah, ini merupakan buah kerja keras bersama, baik Pemerintah Daerah dan DPRD Bungo. Sehingga dengan penghargaan ini, menjadi penyemangat sekaligus memotivasi kita untuk meningkatkan dan mempertahankan laporan keuangan daerah Kabupaten Bungo yang tertib sesuai dengan perundang-undangan,” kata Supriyadi, Jumat (2/12).

Disisi lain, kata Supriyadi, dengan diraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), juga akan membawa dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, terutama dalam mendapatkan dana insentif.

Menurutnya, Opini WTP ini merupakan langkah awal atau pembuka untuk mendapatkan dana insentif atau reward dari Pemerintah pusat. Sesuai penilaian kinerja tahun berjalan 2022, untuk periode kedua ini, Bungo termasuk Kabupaten yang akan dapat transferan Dana Insentif Daerah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Turut ikut Police Goes to School di SMA N 3 Muara Jambi

“Bungo mendapatkan reward sebesar Rp 11,9 miliar. Reward ini diberikan atas kinerja tahun berjalan, periode kedua di 2022. Dari informasi, dana tersebut akan ditransferkan, namun belum bisa di pastikan kapan dana itu masuk, mudah-mudahan secepat nya,” ungkapnya.