Masyarakat Pasrah Harga BBM Kembali Naik

Tampak Antrean di Salah Satu SPBU di Kota Jambi Sebelum Kenaikan Harga BBM oleh pemerintah. Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Berdasarkan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 03 September 2022, harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di Indonesia naik serentak

Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Baca JugaTerkait Kenaikan Harga BBM, Al Haris Minta Satgas Pagan Awasi Betul Harga Komoditi di Pasar

Baca Juga :  Dansatgas Pantau Langsung Pembukaan Jalan TMMD

Kenaikan BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.

Baca Juga :  Sijago Merah Lahap 6 Rumah Warga di Teluk Nilau

“Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter,” jelas Sri Mulyani dikutip dari Detik.com.

Baca JugaKapolres Tebo Pantau Sejumlah SPBU Antisipasi Kelangkaan BBM