Gubernur Jambi pastikan THR ASN dan TPP Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H

Gubernur Jambi H Al Haris Ketika Dijumpai Awak Media Usai Rapat/Foto : sidakpost.id (ratna)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris pastikan Pemprov Jambi sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN

Sesuai arahan dari pemerintah pusat tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak 50 persen dan ini di targetkan akan di bayar sebelum lebaran Senin (25/04/2022).

“Pemprov sudah menyiapkan dana sebanyak 33 miliar uang persiapan lebaran untuk membayar TPP dan THR, dengan sistem di transfer ke rekening masing masing ASN, “ujar Al Haris

Baca Juga :  TNI dari Rakyat Untuk Rakyat, Babinsa Heri Donor Darah Ke Warga Bersalin

Al Haris mengatakan dirinya sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.

Gubernur juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya pastikan bakal cair sebelum lebaran

Baca Juga :  Mobil Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ini Kata Edi Purwanto

Namun saat disinggung terkait THR bagi honorer, Al Haris mengakui tidak diberikan melalui anggaran APBD ini. “Tak diberikan karena belum ada aturan terkait itu,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pihaknya sudah siap dan untuk pencairan tergantung OPD mengusulkan.

“Kita sejak Jumat maren sudah siap, sekarang tergantung masing-masing OPD mengusulkannya,” pungkasnya. (rat)