SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di awal tahun 2022 kembali merencanakan pelelangan Kendaraan Dinas (Randis) secara online. Senin (4/4/2022).
Adapun kendaraan yang hendak dilelang Mobil Dinas (Mobnas) dan Motor Dinas (Motnas). Lelang menunggu setiap OPD melaporkan jumlah kendaraan yang di lelang. Untuk mengikuti pelelangan ini masyarakat masing-masing harus membuka Website KPK-NL.
Kaban BPKAD Muaro Jambi Ilyas ketika dikonfirmasi mengatakan, awal tahun 2022 pihaknya akan kembali melakukan lelang randis yang ada di setiap OPD. Jadi jika ada umur kendaraan setiap OPD yang sudah 7 tahun ke atas kendaraan wajib dilelang.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pelelangan kendaraan di lingkungan Pemkab Kabupaten Muaro Jambi. Bagi pemenang lelang, nantinya akan mendapatkan surat lelang kendaraan,”katanya.
Dikatakan, uangnya akan masuk ke KAS negara, sebab aset tersebut merupakan aset negara, mendekati tahapan pelelangan kendaraan, dirinya berharap bisa berjalan dengan lancar.
“Bagu masyarakat yang ingin mengikuti pelelangan harus membuka Website KPK-NL,”pungkasnya. (wir)