SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, lakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah provinsi Jambi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi dan BPJS ketenagakerjaan, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (24/02/2022).
Selain Gubernur Jambi Al Haris juga di hadiri langsung Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Prof. Dr.H.Suadi,MA,PhD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi M.Syahrul.
Dalam membangun Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan kerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, dunia usaha termasuk didalamnya perguruan tinggi, BUMN, swasta, dan masyarakat, serta semua pemangku kepentingan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta mempercepat terwujudnya program pembangunan.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik MoU atau Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini selanjutnya merupakan bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, “ujar Al Haris.
Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi merupakan bentuk kerjasama tentang penelitian/riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan nota kesepahaman dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan misi dalam visi pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) dibawah Ridho Allah SWT, yakni misi ketiga Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia,