SAROLANGUN – Paska konflik yang terjadi beberapa waktu lalu. Sedikitnya 16 Unit senjata rakitan laras panjang jenis kecepek milik warga Suku Anak Dalam (SAD) diterima pihak Kepolisian Resor Sarolangun, Selasa (2/11) siang.
Senjata api Kecepek ini diserahkan oleh perwakilan suku anak dalam dari berbagai wilayah di kabupaten Sarolangun. Diantaranya dari kecamatan Air Hitam, Kecamatan Mandiangin dan juga Kecamatan Limun.
“Jumlahnya ada 16, Lima dari Mandiangin, enam dari Air Hitam, lima dari Limun,” Sebut Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono.
Selain itu, pihak kepolisian setempat juga mengamankan seberat 12 Kilogram Kalium Nitrat atau sendawa yang juga digunakan sebagai bubuk mesiu untuk kecepek oleh warga suku anak dalam tersebut.
“Kita juga mengamankan 12 Kilogram Kalium Nitrat yang digunakan untuk mesiu nya. Harganya berkisar 7 sampai 10 ribu rupiah per-ons. Penjualnya tidak mengetahui kalau bubuk tersebut digunakan untuk kecepek, karena ia menjual untuk kebutuhan di bidang pertanian,” sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Sarolangun masih memberikan waktu kepada pemilik senjata api jenis kecepek tersebut untuk dapat diserahkan ke kantor kepolisian terdekat. (rdh)