SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), yang di terima oleh Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari dari Kepala KPPN Bungo, di Ruang utama Kantor Bupati Bungo, Selasa (3/11/2020).
Penghargaan yang di terima tersebut atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala KPPN Bungo, Ketua DPRD Bungo, Sekda Bungo, Kepala OPD, para Kabag di Lingkup Kabupaten Bungo dan Forkompinda Lainnya.
Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari, SH, MH mengatakan bahwa perolehan opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.
“Kita ketahui bersama, bahwa hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2019 menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun 2018,”ujar Akhmad Bestari.
Dikatakan Bestari, opini WTP diperoleh ini, membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo sudah transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, Kami mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada kementerian keuangan RI yang memberikan apresiasi berupa piagam WTP terhadap capaian pemerintah Kabupaten Bungo memperoleh opini WTP dan LKPD tahun 2019,”ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, Selain piagam WTP, opini WTP atas LKPD Tahun 2019 merupakan pembuka kunci untuk Dana Insentif Daerah (DID).
Sebagaimana dalam undang-undang, APBN Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Bungo memperoleh DID sebesar Rp.26 Milyar, sehingga terjadi peningkatan DID lebih dari 100% dibandingkan dengan DID tahun 2020 sebesar Rp 10 Milyar,