Tim Besutan Pemkab Tebo Gencar Razia Masker, 107 Orang Terjaring

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan besutan Pemkab Tebo yang terdiri dari
Satpol PP, Dinas LH & Perhubungan,
Sat Binmas Polres Tebo, Polsek Tebo Ulu, Koramil 416-04/Pulau Temiang, Pukesmas dan Kades Tlk Kembang Jambu, gencar menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran warga tidak pakai masker dan tempat usaha yang melanggar prorokol kesehatan.

Tim Gabungan Tebo Operasi Yustisi atau Razia Masker ini mengambil tempat yang dipusatkan di Pasar Teluk Kembang Jambu,Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo,Selasa (06/10/2020).

Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Drs
Taufik Khaldy mengatakan, bahwa dalam Operasi Yustisi atau Razia Masker kali ini tim berhasil menindak dan memberikan sanksi sejumlah warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Galakan Sekolah Bersinar, BNK Bungo Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP N 1 Pelepat Ilir

” Yang terjaring sebanyak 107 Orang tidak memakai masker, dengan rincian 51 Orang diberikan sanksi sosial dan 56 Orang diberikan sanksi teguran lisan. Dasar hukum Ops Yustisi ini,
Perbup Tebo No 108 tahun 2020,” kata Taufik Khaldy.

Baca Juga :  Wagub Sani Ajak ICMI Jambi Bersinergi Wujudkan Jambi Mantap

Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, bahwa penegakkan protokol kesehatan ini dalam rangka menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19.

“Kepada masyarakat mari pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang banyak, Bagi pengusaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, didepan tempat usahanya masing-masing,”tutur Kasat Binmas Polres Tebo. (asa)