Pimpin Rakor, Wabup Sebut Bungo Masih Tanggap Darurat

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo memperpanjang status tanggap darurat non bencana alam Covid-19 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, pada rapat bersama Tim gugus covid-19, di Wisma Ali Sudin, rumah dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/7/2020).

Rapat penetepan itu, menyusul dengan akan berakhirnya status tanggap darurat di Kabupaten Bungo pada, Minggu (19/7) besok.

Baca Juga :  Pasca Tahun Baru, Babinsa Azis Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

“Merujuk pada Keppres nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat,” ujar Wabup Apri.

Sebutkan Apri, dengan adanya Keppres nomor 12 tahun 2020, sebetulnya daerah tidak perlu kembali menetapkan status, artinya secara otomatis Bungo masih dalam status tanggap darurat sampai waktu belum ditentukan dan hingga Keppres nomor 12 tahun 2020 di cabut.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmi Dilantik Presiden, Ini Pesan Puan Maharani

“Karena itu, seluruh OPD terkait tetap melaksanakan berbagai kebijakan dalam penanganan dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat di Kabupaten Bungo, dan relepansinya dalam penanganan Covid-19,” tukasnya. (jul)