Tebo  

Polres Tebo : Rayakan Natal dan Tahun Baru Tanpa Hura Hura

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasat binmas Polres Tebo, mengingatkan masyarakat bagi yang merayakan natal dan tahun baru 2020 tidak berhura-hura dan jauhi miras. Serta tindakan melanggar hukum.

Kasat Binmas Polres Tebo Iptu Agung Purwanto dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, pihaknya membenarkan memasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Operasi Lilin tahun 2019 dan tahun baru 2020 di Simpang Niam Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir.

“Kita ingatkan kepada masyarakat supaya bersama untuk menjaga Sitkamtibmas pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang, dengan menciptakan kodusifitas wilayah di Kabuoaten Tebo,” kata Kasat Binmas Polres Tebo.

Baca Juga :  Tak Puas Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa, Warga Pulau Jelmu Datangi DPMD Tebo

Dalam merayakan natal dan tahun baru 2020, lanjut Kasat Binmas, diharapkan tidak ada kejadian Lakalantas maupun tindak kejahatan sehingga tidak ada korban yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Empat PeLaku Narkotika Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

“Jauh hari himbauan oleh Satsubgas Ops Lilin tahun 2019, diharapkan agar masyarakat yang merayakan natal dan rahun baru 2020, bisa berjalan lancar, tertib dan dalam keadaan Aman,”kata Kasat Binmas. (asa)