Tebo  

Pemkab Tebo Terima Penghargaan, Peduli HAM dari Menkumham RI

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo H Sukandar, terima perghargaan dari kemenkumham RI, Yasona H.Laoly. Penghargaan itu, diberikan kepada Kabupaten Tebo, sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2018, di gedung merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Pada penerimaan penghargaan ini, Bupati Tebo H.Sukandar didampingi Kalapas Muara Tebo, Kepala Bakeuda Tebo, Kepala Bappelitbangda Tebo, Kabag Hukum Setda Tebo dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Muaro.

Pemerintah Kabupaten Tebo termasuk kedalam 60 persen atau 272 dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang secara sungguh – sungguh melaksanakan komitmen nilai-nilai HAM, dalam menjalankan pelayanannya serta pembangunan yang kini sudah mulai berperspektif HAM.

Baca Juga :  Ujian UNKP MAN Pulau Temiang Berjalan Lancar

Yasona H.Laoly, mengatakan, kriteria penilaian pelayanan publik berbasis HAM. Terdiri dari aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas siaga yang melayani kelompok rentan, kepatuhan terhadap standar pelayanan minimum tiap bidang pelayanan guna mendorong dan pemenuhan HAM.

“Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah dengan tujuan memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan,”kata Yasona H.Laoly.

Baca Juga :  Pilkades Diambang Pintu, Polisi di Tebo Ajak Cakades Jaga Kamtibmas

Bupati Tebo H.Sukandar mengatakan , untuk mencapai kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM ini cukup sulit dan ketat. Namun, karena komitmen tinggi Pemkab Tebo untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar masyarakat terus dilakukan sehingga penghargaan ini kembali diberikan kepada Pemkab Tebo untuk yang kedua kalinya.