Ketua LAM Tebo: Lembaga Adat Berperan Strategis Menjaga Nilai-Nilai Budaya

Ketua LAM Kabupaten Tebo H. Zaharudin bersama pengurus, perwakilan LAM kecamatan, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tamu undangan berfoto bersama usai pembukaan Rakerda IV LAM Kabupaten Tebo di Rumah LAM Tebo, Selasa (23/6/2026). Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV di Rumah Lembaga Adat Melayu Kabupaten Tebo, Selasa (23/6/2026).

Rakerda IV LAM Kabupaten Tebo tahun ini mengusung tema “Hijrah Adat Kembali ke Jati Diri, Teguh Menjaga Marwah”. Tema tersebut menjadi semangat bersama dalam memperkuat peran adat Melayu di tengah perkembangan zaman dan dinamika masyarakat.

Kegiatan dipimpin Ketua LAM Kabupaten Tebo, H. Zaharudin, serta diikuti seluruh pengurus dan perwakilan Lembaga Adat Melayu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo. Turut hadir Wakil LAM Provinsi Jambi Datuk Drs. Hasan Basri Jamit, Asisten II Bidang Pemerintahan Kabupaten Tebo Hari Sugiarto, unsur Polres Tebo, perwakilan Kejaksaan Negeri Tebo, serta Ketua Pengadilan Agama Tebo.

Baca Juga :  Gandeng Anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Sosialisasikan Program Manfaat di Dusun Empelu

Dalam sambutannya, H. Zaharudin mengatakan Rakerda IV merupakan forum penting untuk menyusun program kerja organisasi sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Melayu di Kabupaten Tebo.

Menurutnya, keberadaan Lembaga Adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.

“Melalui tema yang diusung pada Rakerda IV ini, LAM Kabupaten Tebo berkomitmen untuk kembali memperkuat jati diri adat Melayu dan menjaga marwah adat sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar H. Zaharudin.

Baca Juga :  Pj Bupati : Kapasitas Tim Reaksi Cepat BPBD Harus Mumpuni

Ia menambahkan, selain menjadi forum evaluasi program kerja, Rakerda juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan koordinasi antar pengurus LAM di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.

“Kehadiran unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga peradilan dalam kegiatan ini menjadi bukti dukungan terhadap eksistensi Lembaga Adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan pelestarian budaya daerah,” tutupnya. (adl)