Daerah  

Sudirman Genjot RPPEG Tanjabtim 30 Tahun ke Depan, Libatkan Semua Pihak

Sudirman saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan konsultasi publik penyusunan draf dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026–2055 di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, kalangan pengusaha hingga unsur pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam menyempurnakan dokumen tersebut.

“Masukan masukan dari berbagai kalangan ini untuk memantapkan dalam penyusunan dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang aplikatif dalam masa 30 tahun ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Dalam sambutannya, Sudirman menyoroti tantangan efisiensi pembangunan yang harus tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan. Ia menilai RPPEG menjadi salah satu langkah inovatif, terlebih didukung pendanaan dari pemerintah pusat hingga donor luar negeri.

“Dalam kondisi ini perlu suatu inovasi, kegiatan RPPEG ini salah satunya. Karena pendanaannya dari pemerintah pusat dan donor dari luar negeri,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsultasi publik agar dokumen yang disusun benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang hingga tahun 2055.

“Masukan dari masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah dan para pengusaha sangat penting, agar dokumen ini bisa menjadi pedoman yang aplikatif untuk masa yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga :  Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik

Sudirman memastikan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh penyusunan RPPEG di setiap kabupaten sebagai langkah strategis menjaga ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, mengungkapkan bahwa persoalan gambut di wilayahnya cukup kompleks sehingga keberadaan dokumen RPPEG menjadi sangat krusial.

“Adanya dokumen pengelolaan ekosistim gambut di Tanjabtim suatu legacy yang pada akhirnya untuk kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan gambut secara berkelanjutan,” ujarnya. (Ais)