Bungo  

Mahasiswa Desak Pemda Bungo, Tutup Tempat Hiburan Malam yang Melanggar

Sorotan PMII Terhadap Penutupan Tempat Hiburan Malam jangan Tembang pilih dalam aksi damai di depan gedung DPRD Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID,  BUNGO – Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang yang jelas jelas melanggar aturan di Kabupaten Bungo terus disuarakan.

Kali ini, desakan keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo yang menggelar aksi agar tempat hiburan malam tidak taat aturan untuk segera ditutup. Aksi digelar di depan gedung DPRD Bungo, Senin (26/1/2026).

Salah satu orator aksi, menegaskan bahwa keberadaan hiburan malam dinilai telah melenceng dari nilai-nilai adat, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat.

Baca Juga :  LSM Bidik, Gelar Aksi Demo di Kejati Jambi Terkait Proyek Hall Pemda Merangin

“Kami tidak anti usaha, tetapi kami menolak keras segala bentuk hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai nilai agama,” tegas Nazari dalam aksinya.

Menurutnya, ketegasan Pemda dalam menutup hiburan malam di Bungo dipertanyakan karena diduga pilih-pilih dalam bertindak. Kalau terkait tempat hiburan malam yang melanggar bukan hanya satu, tapi ada yang lain juga.

Baca Juga :  Jenazah Yang Ditemukan Adalah Warga Dusun Panjang Tanah Tumbuh

“Kami menilai Pemda tebang pilih dalam menutup hiburan malam, karena semua tempat hiburan di kota Muara Bungo sudah menyalahi aturan, terutama aturan jam malam,” tegasnya.

” Maka dari itu, kami minta Bupati Bungo tegas, agar Bungo Baru memang betul-betul baru, tidak ada lagi hiburan malam yang merusak moral generasi muda, anak-anak dan masyarakat Bungo umumnya,” tegasnya. (tim)