SIDAKPOST.ID, BUNGO – Anggota DPRD Bungo Dapil II, Slamet Riyadi angkat bicara terkait kasus pembunuhan dosen IAK SS ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al Kautsar beberapa hari yang lalu.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat itu, meminta penegakkan hukum dalam kasus pembunuhan korban yang tak lain warga kuamang kuning tersebut, dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
” Tentu dalam hal ini, pelaku sudah kita ketahui bersama bahwa itu adalah oknum kepolisian. Tentu kami berharap, dengan penegakkan hukum ini benar-benar bisa dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan,” ujarnya.
Slamet menyerahkan dalam penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Kepolisian, dan Ia mendesak pelaku diadili dengan hukuman yang setimpal. Jangan sampai nanti ada bahasa slogan ” Tumpul ke atas tajam ke bawah “.
” Harapan kami, kepada pihak berwajib dalam hal menangani kasus ini dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagimana yang dilakukannya,” harapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers, menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa ada perlakuan khusus.
Meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, Ia memastikan penegakan hukum tetap berjalan objektif.
“ Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, siapapun dia,” tegas Kapolres.
Sementara dalam kasus ini, Kapolres mengatakan, adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku sementara ini Pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan. (jul)







