Bupati Dedy Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Dedy Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Dedy Putra menyampaikan nota pengantar Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025, pada Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, selasa (16/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, didampingi Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, dan Wakil Ketua I Bujang Pardinan, serta dihadiri para anggota DPRD Bungo, Forkopimda, kepala OPD, para Camat, lurah dan tamu undangan.

Bupati Bungo Dedy Putra dalam sambutannya, menyampaikan berbagai kondisi yang melatarbelakangi dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diantaranya, menampung kebijakan anggaran yang telah diambil sebelumnya melalui mekanisme mendahului perubahan anggaran tahun 2025, yang di dalam nya telah mengakomodasi kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 sekaligus penyesuaian pagu transfer ke daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Kembali Raih WTP ke -7 Kali Berturut-Turut

Selanjutnya, Penyesuaian sumber pendanaan terhadap berbagai program kegiatan guna membayar kebutuhan belanja di seluruh organisasi Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pelaksanaan madotori alokasi anggaran belanja terhadap urusan tertentu Pemerintah Daerah. Serta, Dukungan pelaksanaan program strategis Nasional dan program strategis Pemerintah Provinsi Jambi.

Kemudian, program fiskal tahun anggaran sebelumnya, yang sama diketahui kondisi keuangan Kabupaten Bungo di semester 1 tahun 2025, dari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dimungkinkan atau diprediksi akan terjadi potensi defisit Rp201 Miliyar, jika tidak dilakukan efisiensi dan belanja ketat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ajak Sarana Pelayanan Kefarmasian Jadi Peserta Program

” Yang dulu pernah saya sampaikan, bahwa potensi defisit kalau kita tidak melakukan efesien kemudian pengetatan pengeluaran pada tahun anggaran ini maka akan terjadi defisit Rp201 Miliyar. Oleh karena itu, saya meminta kepada BPKAD untuk melakukan efesien kemudian pengetatan pengeluaran untuk menghindari defisit yang diprediksi oleh BPK RI hasil pemeriksaan kemarin.