Hari Adat Melayu Jambi, Sekda Tebo : Sinkronisasi Diperlukan Program Kerja OPD

Sekda Tebo Dr Sindi pimpin apel peringatan Hari Adat Melayu Jambi tahun 2025, di halaman Kantor Bupati Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar apel khusus dalam rangka memperingati Hari Adat Melayu Jambi tahun 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Tebo.

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr.Sindi diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, ASN dan pegawai non ASN dengan mengenakan busana adat Melayu Jambi,  Senin (23/06/2025).

Apel budaya ini menandai dimulainya pekan peringatan Hari Adat Melayu yang akan berlangsung selama lima hari, dari 23 sampai dengan 27 Juni 2025.

Selama periode tersebut seluruh aparatur Pemkab Tebo diwajibkan mengenakan busana adat, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal dan jati diri daerah Jambi.

Baca Juga :  Armayanti Istri Mantan Pj Bupati Tebo Aspan, Hari Ini Diperiksa di Polres

Sekda Tebo, Sindi dalam sambutannya mengatakan dan memberikan tiga arahan utama yaitu, Pertama fokus pada pencapaian visi dan misi Bupati yang telah dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Tebo 2021–2026 melalui musrembang yang telah dibangun secara kolaboratif dan partisipatif.

Kedua Setiap OPD wajib melakukan pembaruan data program kerja dan menyampaikan capaian kinerja secara berkala, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Ketiga Fungsi Sekretariat Daerah sebagai pusat koordinasi regulasi dan kegiatan seluruh OPD harus dimaksimalkan, Setda memastikan seluruh kegiatan sinkron dengan arah pembangunan daerah yang sudah disusun secara bersama.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dampingi Menteri Perdangangan, Turun ke Pasar Angso Duo

Diingatkan agar seluruh rencana kerja (Renja) OPD diselaraskan secara menyeluruh dengan RPJMD, sehingga program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berdampak nyata dan luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan apel ini juga dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo,” tandas Sekda. (adl)