SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lapas Kelas IIB Muara Bungo melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin kamar hunian warga binaan dari bulan Januari – Juni 2025.
Hadir dalam pemusnahan itu, Kepala Lapas Bungo, Muhamad Kameily, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Danramil 416-06/Muara Bungo, Kapten Arh Zuriadi.
Pemusnahan dilakukan, dalam rangka mewujudkan Zero Halinar ( bebas dari handphone, pungli dan narkoba ) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi sejumlah benda yang dilarang masuk kedalam lapas, berupa 20 set kartu remi, kabel rakitan 15 gulungan, 15 set charger, 13 set headset handphone , 11 lembar kain panjang,b16 buah pisau cukur, 17 buah pisau rakitan, 14 buah sikat gigi, serta 34 unit handphone. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan direndam.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameyli
mengatakan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan secara rutin pada kamar hunian warga binaan.
“ Hari ini kami melakukan apel gabungan bersama TNI dan Polri, sekaligus memusnahkan barang bukti hasil razia dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni. Barang bukti tersebut, sudah kita musnahkan secara di bakar, dan kita hancurkan,”Ujar Kameyli.
Kalapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lapas bungo
” Kami ingin membuktikan bahwa Lapas Bungo benar-benar bersih dari barang terlarang. Tidak hanya handphone, tapi juga narkoba dan alat-alat yang bisa disalahgunakan,” tegas Kameily. (jul)







