SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pembukaan dan pengerasan jalan di sebelah kantor PDAM Bungo yang menelan anggaran pemerintah sekitar Rp 800 juta ini diduga sarat korupsi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun jalan tersebut diduga dibangun bukan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga untuk pengembangan tanah milik salah satu pejabat di Kabupaten Bungo.
“Yang punya tanah itu diduga H Mashuri. Namun, status legalitas tanah diduga milik beberapa nama orang lain,” ujar sumber terpercaya, Senin (5/5/2025).
Sumber menyebutkan bahwa azas manfaat pembangunan jalan tersebut sangat sedikit. Pasalnya, tidak ada pemukiman masyarakat yang dilalui jalan tersebut.
“Jadi jalan ini diduga sengaja dibangun untuk kepentingan sekelompok orang. Menurut saya azas manfaatnya untuk masyarakat umum sangat sedikit,” ujarnya.
Karena kurangnya azas manfaat tersebut, maka sumber menilai adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Bupati Bungo H Mashuri.
“Masih banyak jalan yang dilewati masyarakat butuh perhatian serius dari pemerintah. Tapi kenapa malah lebih mementingkan kepentingan sendiri,” sebutnya.
Sumber juga mempertanyakan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Katanya, atas dasar pertimbangan apa pembangunan jalan teresebut dilakukan.
“Saya juga mempertanyakan kinerja DPRD Bungo kenapa proyek tersebut bisa lolos pada APBD-P Kabupaten Bungo tahun 2024. Padahal banyak jalan lain yang harusnya diutamakan,” sebutnya.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh H Mashuri ini, sumber meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini.
“Kami meminta aparat untuk mengusut dugaan kasus ini. Karena kami juga mendapat informasi bahwa pemerintah tidak hanya mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut,” jelasnya.







