SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Buluh. Hari ini, Jumat (21/2/2025) kembali menertibkan Peti Lobang Tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kabupaten Bungo, Jambi.
Sebelumnya, Polres Bungo menertibkan aktivitas peti di wilayah Sungai Buluh 22 rakit peti dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan rakit tersebut ditinggal oleh pemiliknya. Dan kali ini 11 titik Peto Lobang Tikus dimusnahkan.
“Hari ini petugas kembali menertibkan Peti Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang. Sedikitnya 11 titik tempat aktivitas Peti dibakar,” ujar Kapolres Bungo melalui Kasi Humas AKP M Nur.
M. Noer menerangkan, pihaknya tidak alan berhenti dan akan terus memerangi terhadap kegiatan ilegal tersebut, mengingat aktivitas penambangan emas itu karena telah sangat merusak lingkungan.
“Razia ini tidak ada tebang pilih dimana dan kapan saja akan kita tertibkan. Jadi Polres Bungo akan terus lakukan razia peti di wilayah Bungo,” tegasnya.
Kasi Humas juga menambahkan, Razia kali ini dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Yan Efendi Pasaribu dan sejumlah Kasat, Kanit dan Kapolres serta Babinsa Limbur Lubuk Mengkuang.
Ditegaskannya, pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti disitu, dan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.
“Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti. Memang saat razia tidak ditemukan lagi penambang di lokasi,” tutupnya. (jkr)