Tak Senang Dipalak Atas Namakan Paslon 01, Pengawas Penyebrangan Paseban – HPH Informasikan Polres

Suasana Penyebrangan Paseban - HPH Kec VII Koto Ilir. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Takrmizi Pengawas Penyebrangan Paseban ke HPH, informasikan ke Polsek VII Koto Ilir terkait Pemalakan yang dilakukan sejumlah orang untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon Bupati Tebo. Pasalnya, ada sekitar 4 orang yang secara terus menerus meminta sejumlah uang ke pekerja di Ponton Penyebrangan, akibatnys usaha tersebut

berdampak kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selain mengatasnamakan desa, 4 orang ini juga mengatasnamakan pasangan 01 yang diketahui salah satu pasangan calon bupati wakil bupati Kabupaten Tebo Pilkada 2024-2029.

Pemalakan itu terjadi sejak Oktober hingga bulan November 2024 ini. Dan pekerja merasa tertekan ketika kembali dimintai uang untuk bantuan keperluan kampanye pada Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  HPN 2023 di Tebo, Pj Bupati H.Aspan : Tanpa Pers Kinerja Pemkab Tak Berarti

Para pelaku Pemalak ini minta bantu biaya kampanye Rp 5 juta, kami koordinasi dengan pengelola disetujui Rp 3 juta. Karena diawal nominal tidak disebutkan,” katanya ditemui di Mapolsek VII Koto Ilir, senin baru-baru ini.

Diberikan sejumlah uang tersebut, mereka datang sekira pukul 08.00 WIB dan kembali lagi disiang hari serta meminta untuk dipenuhi sebesar Rp 5 juta. Karena tidak dapat dipenuhi, mereka menumbang kayu menutup akses jalan menuju Ponton.

Mendapati kejadian itu, dia berkoordinasi dengan pihak desa dan Gultom selaku penanggung jawab ponton, kemudian disetujui untuk dipenuhi. Dan penyerahan diberikan ke perangkat desa dengan inisial R. Setelah diketahui Kepala Desa Tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Ria Mayang Sari, Dinyatakan Memenuhi Syarat Bakal Calon DPD 2024

” Akhirnya pada waktu yang sama mereka kembali minta uang Rp 2 juta, total pada hari kamis mereka minta Rp 7 juta. ” Terang Tarmizi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya membubarkan sudah menerima informasi awal dari pihak Ponton melalui Polsek VII Koto Ilir.