Pemkab Bungo dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025

Penandatanganan Nota kesepakatan rancangan KUA - PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Kamis (15/8). Foto : sidakpost.id/julian. Biro Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini, serta dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bungo H Mashuri, bersama Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua DPRD, Martunis, bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (15/8).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Martunis, mengatakan sesuai amanat pasal 90 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan agustus.

Baca Juga :  Pasar Malam, Hiburan Rakyat Tak Lekang Zaman Dibuka di Sungai Pinang

Lebih lanjut, serta terhadap Propemperda untuk jangka waktu satu tahun didasarkan skala prioritas yang penetapannya dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD di sahkan menjadi perda.

Sesuai amanat dari pasal 15 ayat 4 Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018. Maka dengan demikian pelaksanaan agenda rapat paripurna pada hari ini tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup Tebo Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Secara Virtual

” Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada Bupati Bungo beserta jajarannya, pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerjasama dengan baik dari mulai pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2025, serta dalam penyusunan Propemperda tahun 2025, hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini dapat terlaksana,” ujar Martunis, Wakil Ketua DPRD.