35 Dusun di Bungo Bakal Terima TKD

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bagi hasil Tanah Kas Desa (TKD) kembali akan dibagikan kepada dusun. Pembagian TKD akan dilaksanakan mulai Desember 2018 dan Januari 2019. Sebelumnya, pembagian hasil TKD sempat terhenti sejak tahun 2014 lalu.

TKD akan dibagikan kepada 35 dusun dengan masing-masing dusun sejumlah Rp 54 Juta dengan total sekitar Rp 1,9 Milyar.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Kembali Terima Donasi APD untuk Tangani Corona

Hal ini dipastikan setelah Pemerintah Kabupaten Bungo mengadakan rapat mengenai bagi hasil TKD, Rabu (24/10/2018).

“Kita sudah rapat masalah TKD untuk 35 dusun yang ada di Kabupaten Bungo, nanti bisa cairkan masing-masing desa pada Desember atau Januari,” kata Plt Kepala Dinas PMD Bungo,Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat mengatakan pihaknya tengah mengupayakan TKD bisa dicairkan sesegera mungkin. Pencairan dana TKD ini akan ditransfer langsung ke rekening desa dan tidak melalui pihak manapun selain desa.

Baca Juga :  Terkait Covid-19, Wabup Bungo Bangun Komunikasi dengan Pemuka Agama

“Kita upayakan langsung transfer ke rekening desa, sehingga dana TKD tersebut bisa digunakan langsung untuk pembangunan desa atau yang lainnya,” kata Taufik. (jul)