Tuntutan Pembayaran Gaji Belasan Dosen/Pegawai IAKSS Terpenuhi, Usai di Mediasi Disnakertrans Bungo

Mediasi dilakukan oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo. Foto : Julian

“ Alhamdulillah hari ini kita mampu menyelesaikan apa yang menjadi keinginan tenaga kependidikan/dosen sesuai dengan kemampuan yayasan. Artinya kedua pihak sudah sepakat dan siap menjalankan hasil keputusan bersama,”ungkap Nanik.

Di tempat sama, Ketua Yayasan Setih Setio Muara Bungo, Reza Rizamsir, menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji sesuai kesepakatan, dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan.

Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk bersinergi dalam memajukan kampus, sehingga peningkatan kesejahteraan dapat segera terwujud.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

“ Meskipun sebelumnya ada perbedaan, hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki komunikasi dan kebijakan ke depan agar lebih baik,”kata Reza.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yos Army, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi.

“ Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan tiga kali mediasi dan berhasil mencapai kesepakatan,”Ungkap Yos.

Ia juga mengimbau agar setiap perselisihan hubungan kerja dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Ini 36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Dedy Putra

Lanjutnya, Penyelesaian melalui mediasi tidak hanya lebih cepat, tetapi juga mampu menjaga hubungan kerja tetap harmonis dan kondusif.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak. Ke depan, kami berharap setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik, agar tidak berlarut-larut dan merugikan semua pihak,”tukasnya.

Kabid Ketenagakerjaan, Saut Hutabarat, memimpin jalannya pertemuan, mengatakan, mediasi ini menjadi langkah efektif dalam menjaga hubungan tetap kondusif.