Tim Sultan Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo mengamankan pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT SKU, Selasa (20/11). Pelaku mencuri TBS milik PT SKU di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.

Penangkapan pelaku pencurian berawal dari laporan satpam PT SKU. Satpam melaporkan adanya pencurian TBS di divisi 2, blok B01. Mendapat laporan, Tim Sultan Polres Tebo langsung bergerak menyelidiki dan mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, membenarkan anggotanya telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian TBS milik PT SKU. Dua pelaku diketahui berinisial WD (29) dan AB (24), keduanya warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga :  dr Riana Elizabet : 60 Orang Warga Tebo Ulu Akan di Rapid Test

“Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung bergerak ke PT SKU dan sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Sultan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Hendra Wijaya.

Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa, TBS sebanyak 3,29 ton. Juga diamankan 3 buah tojok, 1 buah egrek, 1 buah dodos, 1 unit sepeda motor warna hitam beserta keranjang warna biru.

Baca Juga :  Nenek 79 Tahun, Siapkan Air Minum Untuk Satgas TMMD

“Tim Sultan dipimpin oleh Kanit 2 IPDA Rifqi Abdilah, langsung membawa dan mengamanakan kedua orang diduga pelaku pencurian dan barang barang bukti. Kemudian kedua orang dibawa ke Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hendra Wijaya.(nwr)