Dengan memahami konteks struktural, kebijakan korektif dapat diarahkan ke area yang benar-benar bermasalah, bukan didasarkan pada asumsi prematur bahwa integritas birokrasi sedang runtuh.
Temuan kelemahan struktural dalam IHPD ini juga bersinggungan dengan sektor paling rentan yang secara nasional masih menjadi titik rawan korupsi: pengadaan barang/jasa (PBJ).
Risiko Nyata: Mengapa PBJ Masih Jadi “Ladang Basah” Korupsi Nasional
KPK melalui SPI 2024 menemukan bahwa lebih dari 90% instansi pemerintah daerah masih menghadapi risiko suap dan gratifikasi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Risiko ini bersifat nasional, bukan hanya di Jambi. Hal ini menunjukkan bahwa PBJ secara struktural memang merupakan sektor paling rentan terhadap korupsi.
Dalam konteks Jambi, sektor PBJ juga menjadi salah satu dimensi yang menurunkan persepsi SPI 2024. Ketika vendor merasa proses lelang tidak transparan, ketika ASN merasa intervensi eksternal menghambat integritas PBJ atau ketika audit menemukan ketidaksesuaian prosedur, persepsi internal dan eksternal otomatis melemah.
Karena itulah reformasi PBJ harus menjadi prioritas strategis untuk pemulihan integritas daerah.
Penekanan pada PBJ penting karena sektor ini mewakili lebih dari 50% potensi kerawanan tata kelola publik di banyak daerah.
Inilah area yang harus diperkuat melalui digitalisasi, konsolidasi audit, dan penguatan peran APIP. Jika PBJ diperbaiki, dimensi integritas lain akan ikut menguat.
Integritas adalah Perjalanan Panjang, Bukan Penilaian Satu Tahun
SPI 2024 bukanlah garis akhir dalam cerita integritas Jambi, melainkan titik jeda yang mengingatkan bahwa reformasi tidak pernah selesai.








