Namun cara membaca seperti ini mengabaikan karakter dasar SPI yang volatile terhadap perubahan organisasi dan tekanan fiskal. Pada tahun 2024, sejumlah daerah juga mengalami penurunan SPI serupa karena situasi nasional yang tidak stabil, termasuk tahun politik, ketidakpastian fiskal, dan beban restrukturisasi birokrasi.
Dengan demikian, penurunan Jambi adalah bagian dari fenomena nasional, bukan penyimpangan yang terisolasi.
Selain itu, persepsi ASN sebagai responden internal sangat sensitif terhadap faktor-faktor seperti keterlambatan TPP, restrukturisasi OPD atau perubahan budaya kerja.
Ketika ketidakpastian internal meningkat, persepsi integritas pun melemah, meskipun tidak ada peningkatan signifikan pada kasus korupsi. Itulah mengapa KPK selalu menekankan bahwa SPI bukan cermin perilaku korupsi, melainkan cermin persepsi tentang ekosistem integritas.
Melihat Pola Tren 2021–2024: Mengapa Tahun 2023 Sangat Penting?
Saat SPI dilihat dalam rentang waktu yang lebih panjang, gambaran integritas Jambi menjadi jauh lebih proporsional:
* 2021: 66,40
* 2022: 69,42
* 2023: 71,45 (melampaui rata-rata nasional)
* 2024: 65,36
Data ini menunjukkan bahwa Jambi mengalami lonjakan integritas selama 2021–2023, bahkan mencapai prestasi historis pada 2023 ketika skor SPI melampaui skor nasional. Ini bukan pencapaian kecil. KPK menilai bahwa kenaikan SPI adalah bukti adanya perbaikan struktural dalam mekanisme pelayanan publik, pengendalian internal, keterbukaan informasi, dan integritas pegawai.
Dengan melihat tren tersebut, penurunan 2024 lebih tepat dipahami sebagai anomali, bukan kemunduran permanen. Penurunan ini terjadi setelah Jambi berada di titik tertinggi integritas sepanjang sejarah SPI-nya.








