Sementara itu, Sekda Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tebo, belum memberikan tanggapan terkait polemik batas wilayah TRP dan Kelurahan Sungai Bengkal saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp.
Hingga berita diterbitkan, belum ada respons yang diterima. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (sri)









