SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo menggelar Press Release akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (30/12/2025).
Kapolres AKBP Natalena menyampaikan pencapaian dalam pengungkapan kasus yang berhasil ditangani oleh Polres Bungo sepanjang tahun 2025.
Press release akhir tahun ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.
Selama tahun 2025, jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polres Bungo sebanyak 79,24 persen, diantaranya tindak pidana Reskrim sebanyak 545 kasus, Lantas 289 kasus, Narkotika 91 kasus.
Sedangkan penyelesaian 381 kasus tindak pidana Reskrim, Lantas 225, dan Narkotika 97 kasus.
Kapolres juga menyampaikan beberapa kasus menonjol yang telah diungkap selama tahun 2025, ada sebanyak 71 perkara dan penyelesaian 45 perkara. Terhadap perkara Pembunuhan terdapat 3 perkara, 2 perkara sidik dan penyelesaian 1 perkara.
Sementara itu, Polres Bungo juga berhasil menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana Curat dengan jumlah 64 perkara, dan penyelesaian 44 perkara.
“Pencurian dengan kekerasan (Curas) 4 perkara, diselesaikan 1 dan 3 lainnya proses sidik tahap 1. Selain itu, Pencurian motor (Curanmor) 1 perkara, sekarang masih dalam proses sidik memasuki tahap 2 . Perkara korupsi ada 3 proses sidik,” papar Natalena.
Dalam bidang narkoba, jumlah tindak pidana sebanyak 91 kasus, dan Penyelesaian 6 kasus dari tahun 2024 selesai di tahun 2025.
Demikian, barang bukti yang diamankan tahun 2025 yakni Shabu sebanyak 2.132,67 gram, Ganja 879,35 gram dan Ekstasi 631 butir, dan menyelamatkan 6.000 jiwa.







