SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Polda Jambi (Tim Gab) dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Tak kurang dari 145 personel gabungan diturunkan langsung ke lokasi sasaran untuk melaksanakan giat penertiban aktivitas Peti di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Razia Peti ini dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dan didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan, bahwa penertiban dilakukan di empat lokasi aktivitas Peti yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
“Setiba di lokasi ditemukan puluhan rakit dompeng namun tidak ditemukan pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas Peti, ” kata Mulia, Minggu (11/12/2022).
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, melalui Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko membenarkan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo melakukan penertiban Peti di wilayah Kecamatan VII Koto.
Petugas di lokasi pertama menemukan 6 unit Rakit Dompeng, lokasi kedua menemukan 3 unit, lokasi ketiga menemukan 9 unit dan lokasi keempat menemukan 10 unit Rakit Dompeng.
“Puluhan rakit dompeng dinonaktifkan Petugas, serta sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi, ” jelas Kapolsek VII Koto Iptu Ika (asa)