SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bungo, terkait pendampingan dalam mencegah potensi hukum.
Kerjasama ini ditandatangani Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, di Ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa (24/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel Kejari Bungo, Kasi Datun Kejari Bungo, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Kabid, Para Camat se- Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.
Bupati Dedy Putra menjelaskan, kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang berjalan dengan baik.
“ kerjasama yang ditandatangani dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan berupa pendampingan terhadap program kegiatan, dari perencanaan sampai pelaksanaan agar berjalan baik, dan tidak akan terjadi masalah-masalah di kemudian hari,”Kata Bupati Dedy.
Bupati mengatakan, Pemkab Bungo akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bungo.
” Saya berharap kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah Kepala OPD untuk betul-betul melaksanakan program kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ada dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, Fik Fik Zulrofik menyambut baik dan mengapresiasi dengan terjalinnya kerjasama tersebut, dalam menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang baik, Transparan dan Akuntabel.








