Hingga 22 Maret 2020 telah ada 6.940 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Terdiri dari komoditas agroforestri (25%), buah-buahan (17%), wisata alam (11%), kayu-kayuan (13%), Kopi (8%), tanaman pangan (8%), madu (5%), aren (4%), hasil hutan bukan kayu lainnya (4%), rotan dan bambu (3%), dan kayu putih (1%).
Dengan pendampingan melalui program PS, produk para petani hutan tersebut kini sudah dikemas lebih modern dan melalui teknologi pengolahan yang memenuhi standar layak konsumsi. Produk juga telah diteliti secara ilmiah kandungan antioksidan dan pelbagai zat yang membantu meningkatkan imunitas tubuh manusia dari serangan mikroogranisme penyebab penyakit.
”Kami terus dorong petani hutan untuk meningkatkan produksinya, karena peminatnya juga semakin banyak. Dengan begitu ekonomi rakyat terus bergerak di tengah tantangan menghadapi pandemi Corona ini,” kata Menteri Siti.
Pelatihan ini dilakukan guna memberikan aktivitas yang memadai kepada masyarakat sehingga program PS tidak terhenti karena wabah covid-19.
Kegiatan ini dimulai dari persiapan pelaksanaan, pelaksanaan pelatihan online dan mandiri, evaluasi, dan selanjutnya diharapkan seluruh peserta ini jika lulus nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dapat diprint secara online.
Menteri Siti Nurbaya berharap pelatihan ini dapat dijadikan wadah belajar mengelola hutan sosial, sehingga hutan selain memberikan nilai tambah ekonomi, juga tetap bisa lestari.
“Selamat mengikuti pelatihan dengan serius dan sungguh-sungguh, selamat berkarya, semoga apa yang dilakukaan saat ini bermanfaat bagi bangsa indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang”, pungkas Menteri Siti.







