“Ya, kita sudah menerima Surat edaran dari Kemenag Tebo dan untuk standar Zakat Fitrah tertinggi Rp 35.000, menengah Rp 30.000 dan terendah Rp 25.000. Kepada masyarakat bayarkan Zakat Fitrah sebelum Lebaran Idhul Fitri, melalui Panitia Amil Zakat yang ada dilingkungannya,” ujar Fadli. (asa)