1. Kemenpan RB melalui Staf Khusus Menteri PANRB bidang pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Bapak Tasdik Kinanto telah merespon dengan positif aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer non database yang gagal cpns 2024.
Beliau menyampaikan statement bahwa tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS Tahun 2024, Baik itu yang Gagal Cpns, TMS P3K/ CPNS dan Tidak mengikuti ujian maupun P3K Tahap 1 & 2 dan tidak mendaftar sama sekali CPNS,P3K Tahap 1 & 2, merupakan tanggung jawab Kepala Daerah Masing-Masing untuk mengusulkan ke PPPK Paruh Waktu agar KEMENPAN RB dan pihak terkait dapat menindak lanjuti honorer yang belum terakomodir untuk dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
2. Kami berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Maupun DPR RI Perwakilan Kabupaten Bungo, untuk segera mencari solusi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut.
3. Kami tenaga Honorer non Database yang Gagal CPNS, TMS PPPK/ CPNS dan Tidak mengikuti ujian maupun PPPK Tahap 1 & 2 dan tidak mendaftar sama sekali CPNS,PPPK Tahap 1 & 2 Tahun 2024, mohon agar sekiranya diperlakukan sama dengan rekan-rekan lain yang saat ini sudah diakomodir untuk dimasukan ke skema paruh waktu.
4. Mengutip pernyataan Kepala BKN Untuk mengusulkan data P3K Paruh Waktu maksimal tanggal 1 Oktober 2025. (jul)







