Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Tebo Diamankan Warga

Inilah FI, seorang pria di Kabupaten Tebo Kepergok Warga mencuri celana dalam wanita di jemuran dan berhasil diamankan. Rabu (5/10). Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO –  FI (30) seorang pria di Perumahan Amar Jaya Pal 12, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, kabupaten. Tebo kepergok mencuri celana dalam wanita. Aksinya dilakukan sore hari.

Informasi diperoleh dari warga setempat, Rabu (5/10/2022) pria tersebut kalau dia melihat celana dalam wanita ia langsung ingin mencurinya. Aksinya sudah sering dilakukan dan hari ini kepergok warga.

Baca JugaPria Ini Curi Kotak Amal Untuk Main Game Online Serta Untuk Hura-hura

“Benar kami mendapat laporan seorang pria kepergok diduga mencuri celana dalam wanita dan diamankan warga. Dan warga juga menyebutkan, kalau FI sudah sering mencuri celana dalam milik wanita yang di jemur,” ungkap Kapolsek Tebo Tengah, AKP Dedi Tanto Manurung kepada sidakpost.id.

Baca Juga :  Pembukaan Jalan Baru TMMD Sudah Mencapai 60,7 Persen

Dedi menjelaskan, saat diintrogasi warga, ia mengaku ada bisikan gaib di telinganya untuk mencuri celana dalam wanita yang di jemur. Akibat bisikan itulah dia sering mencuri celana dalam wanita.

“Entah kenapa FI, ketika melihat celana dalam wanita dia ingin mencurinya aksi itu dilakukan pelaku berulang kali berdasarkan keterangan warga sekitar,” kata Dedi.

Baca Juga :  Kisruh Usaha Ponton Bumdes, Dengan Koperasi Benteng Kurung

Baca Juga :  Miris Drainase dalam Kota Muara Bungo Tidak Terawat, Dinas Terkait Tutup Mata?

Kini kata Dedi, pelaku diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus, menunggu pihak korban. Jika korban ingin berdamai maka sah -sah saja karena tidak ada kerugian yang besar.

“Kuat dugaan pelaku ada gangguan jiwa sehingga mencuri sering mencuri celana dalam wanita. Tapi, saat kepergok pelaku sempat ditanya oleh warga dan dia tidak mengelak kalau sudah mencuri celana dalam tersebut,” tutup Dedi. (adl)