Bupati Adirozal Dorong Masyarakat Taat Pajak

SIDAKPOST.ID, KERINCI – Bupati Kerinci H. Adirozal bersama Wakil Bupati H. Ami Taher lakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungaipenuh-Kerinci, di Kantor Bupati Kerinci, Senin (17/2/2020).

Pertemuan yang bertujuan untuk melaksanakan pelaporan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2019 ini, juga dihadiri oleh pejabat Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, Asisten, OPD, Kabag, dan Camat lingkup Pemda Kerinci.

Bupati Kerinci H. Adirozal mengatakan, bahwa semua masyarakat terutama wajib pajak pribadi, ASN dan Badan harus membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. Untuk itu, bayarlah pajak tepat waktu dan jangan coba-coba manipulasi data pajak, beri laporan sesuai keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kini Warga Tebo Tak Perlu Lagi Berobat ke Rumah Sakit Luar

“Agar tidak terkena denda dikemudian hari maka masyarakat diminta untuk menyampaikan laporan pajak tepat waktu” tutur Adirozal.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Tanjung Jabung Timur SIGAP ke Perusahaan Pemilik Truk

Adirozal berharap agar seluruh kepala OPD, Kabag, Camat dan ASN segera melaporkan SPT Pajak Tahunan secara Online paling lambat 31 Maret 2020.

“Sebelum tanggal 31 Maret 2020 SPT pajak tahunan yang diluncurkan secara online harus selesai dilaporkan, dan jangan sampai ada yang terlambat,” tutup Bupati. (adv/dnl)