Dewan Mendukung Adanya Perda BumDes di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyambut baik adanya usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Rabu (7/04), menurutnya pembentukan Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong agar BUMDes yang sudah dibentuk bisa berkembang dan berjalan dengan baik.

Ketua DPRD juga sangat mengharapkan, setelah disahkan Perda BUMDes ini nantinya manajemen pengelolaan BUMDes yang ada di desa bisa meningkat, sehingga hal ini bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Disamping itu bisa lebih mengefektifkan penggunaan Dana Desa yang telah di alokasikan untuk pengelolaan BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Putra Al Haris, Rivaldi Ikuti Fun Futsal GeMPAL Bersama Milenial Kota Jambi
Baca Juga :  Selayang Pandang, Pemkab Tebo Upacara HUT RI 80 di Stadion Sri Maharaja Batu

“Sejauh ini Ranperda BUMDes yang telah diajukan masih dalam tahap pembahasan dan dalam waktu dekat bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda BUMDes di sahkan maka kita harapkan agar masing-masing desa bisa menciptakan inovasi baru untuk kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa,” ucap Fajran. (adv/lie)