Hukum, Tebo  

Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Pria di Rimbo Ilir Diamankan Polisi

Korban Linciria Br. Silalahi (63), pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (20/7/2026). Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di Jalan Semangka, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan anak kandung korban. Korban diketahui bernama Linciria Br. Silalahi (63), pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang semasa aktif bertugas sebagai guru. Korban tinggal bersama terduga pelaku di alamat yang sama.

Polisi menerima laporan warga sekitar pukul 09.55 WIB dan segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di rumah korban, petugas mendapati seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil memegang sebilah parang.

Baca Juga :  Bupati Sukandar : Sanggar Seni Beksan Krisanti Bisa Harumkan Tebo

Berdasarkan keterangan awal, RS meminta petugas melihat kondisi korban yang berada di area kebun di belakang rumah.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami luka serius pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan di lengan kanan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Informasi awal yang diperoleh penyidik menyebutkan terduga pelaku diduga memiliki riwayat epilepsi dan gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut masih didalami dan akan dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Momentem HUT Kabupaten Tebo Ke 18, Kita Perangi Narkoba Sampai Keakarnya

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Pelaku merupakan anak kandung korban. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rimhot. (adl)