Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Bungo di Tanah Sepenggal

Tampak Dua Pemuda di Tanah Sepenggal Tak Berkirim Saat Diamankan Polisi karena kedapatan Edarkan sabu dan ekstasi. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan. Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil diamankan pada Kamis malam, 7 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Ridho Novriandinata bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.A.A (27), seorang wiraswasta warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, dan M.R.X (22), pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Gubernur Jambi pastikan THR ASN dan TPP Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di kawasan Dusun Empelu, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berada di lokasi. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat.

Baca Juga :  DLH Lotim Isyaratkan Kemungkinan Membangun RPTRA

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 11,14 gram, satu butir pil diduga ekstasi warna merah merek Heineken dengan berat bruto 0,33 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam beserta kunci, serta dua unit telepon genggam merek Oppo.

Saat diamankan, kedua terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.