Bungo  

Tiru Langkah Sumbar, Karang Taruna Bungo Dorong Sinergi Forkopimda dan Polda Jambi Percepat Penetapan WPR

Muhammad Rajiv Ketua Karang Taruna Bungo. Fato: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Karang Taruna Kabupaten Bungo menilai penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi kunci dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Selama ini, aktivitas tambang rakyat yang berjalan secara ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memicu persoalan sosial dan kerusakan lingkungan.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, Muhammad Rajiv, mengatakan WPR memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema retribusi, pajak, dan mekanisme sah lainnya. Pendapatan tersebut, kata dia, dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk rehabilitasi sungai pasca tambang, pembangunan infrastruktur, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.

“Selama ini sumber daya alam diambil, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seimbang. Melalui WPR, pendapatan daerah bisa meningkat dan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rajiv, Rabu (21/01/2026).

Baca Juga :  Ribuan Jemaah, Hadiri Ceramah UAS Rangkaian Penutupan MTQ di Bungo

Ia menegaskan, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Karang Taruna siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat penambang, sekaligus terlibat dalam edukasi serta pendampingan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Rajiv juga mengajak masyarakat di sekitar wilayah tambang untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, keberhasilan WPR tidak hanya ditentukan oleh legalitas, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban sosial dan kelestarian alam.

“Jika masyarakat dan pemuda bersatu, pertambangan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan dan tanpa memunculkan konflik baru,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, Karang Taruna Kabupaten Bungo menyatakan siap mendorong sinergi dengan Forkopimda, Polres Bungo, hingga Polda Jambi. Mereka juga mendorong agar langkah strategis Kapolda Jambi meniru pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumatera Barat, yang sebelumnya menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mempercepat penetapan WPR.

Baca Juga :  Breaking News..Toko Buku Acesoris di Bungo Terbakar

Langkah tersebut dinilai sebagai preseden positif dalam membawa persoalan pertambangan rakyat ke tingkat pusat guna mendapatkan solusi jangka panjang.

Di sisi lain, Karang Taruna menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Penindakan dinilai penting demi menjaga kewibawaan hukum, melindungi lingkungan, serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

Dengan sinergi lintas sektor, kebijakan yang jelas, serta penegakan hukum yang konsisten, Karang Taruna Kabupaten Bungo optimistis WPR dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah. (Sri)