SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan (Timgab) Satpol PP Kabupaten Tebo terdiri dari Polri dan TNI, menggelar Razia Penerbitan disejumlah Kafe yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis (24/03/2022) malam.
Razia gabungan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, oada momen menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah 2022 Masehi.
Tim gabungan selain menyasar pada peredaran minuman keras (miras) dari tiga Kafe, tak kurang dari 17 orang diduga wanita penghibur terjaring dan diamankan serta didata oleh Petugas Tim gabungan.
“Razia ini dilakukan dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, kita ingin kaum muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan hikmad tanpa ada gangguan kamtibmas dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI menyangkut peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tebo. ” Ungkap Kabid Penegak Peraturan Satpol PP Tebo, M.Yani.
Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan petasan, sebut Kabid, di Bulan Suci Ramadhan pihaknya akan terus meningkatkan prekwensi Patroli ke Kecamatan diwilayah Kabupaten Tebo.
“Jelang tiba bulan Suci Ramadhan ini kita terus tingkatkan prekwensi Patroli di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tebo,” tandas Kabid M.Yani. (adl/asa)